SIDOARJO, FaktualNews.co-Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo diminta selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam menjalankan semua kegiatan. Permintaan itu disampaikan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono.
“Kami meminta agar semua kader IMM tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pinta Hudiyono dalam acara pelantikan Pengurus Cabang IMM Sidoarjo priode priode 2020-2021 di Gedung Langen Palikrama, Jalan Mojopahit Sidoarjo, Rabu (21/10/2020).
Disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama ini terus digaungkan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono dalam setiap kegiatan yang dihadirinya. Ia selalu mengingatkan kepada semua orang untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal satu meter.
“Ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sidoajo karena saat ini kurang 0,1 persen Kabupaten Sidoarjo menuju zona berubah menjadi kuning. Ini peran mahasiswa diharapkan dapat ikut mewujudkannya,” pinta Hudiyono.
Selain itu, Hudiyono juga meminga anggota IMM berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Delta. Menurut dia, organisasi seperti ini juga diharapkannya dapat menjadi supporting pembangunan, memberikan sumbangsih pemikiram dan bisa bersinergi dengan pemerintah.
“Kami minta untuk selalu bersinergi dalam pembangunan demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo kedepan,” pintanya.
Pelantikan PC IMM Sidoarjo juga dijadiri Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi dan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji. Proses pelantikan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
“Acara pelantikan ini tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Immawan Ilham Akbar Noor Mokhammad, Ketua PC IMM Sidoarjo periode 2020-2021 usai pelantikan. Ia menyatakan, semua tamu undangan bisa melihat lsngsung penerapan prokes terdebut.
“Tempat duduk tamu undangan tetap berjarak satu meter. Semua wajib pakai masker dan wajib mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer,” jelasnya yang siap mendukung program pemerintah dan juga siap mengkritisi jika ada dugaan penyimpangan.