FaktualNews.co

Tunangan Kashoggi Gugat Pangeran Arab Saudi

Internasional     Dibaca : 661 kali Penulis:
Tunangan Kashoggi Gugat Pangeran Arab Saudi
FaktualNews.co/Istimewa
Hatice Cengiz menggugat pangeran dan putra mahkota Arab Saudi, Muhammad Bin Salman. (voanews.com)

SURABAYA, FaktualNews.co – Tunangan Jamal Kashoggi, kolumnis suratkabar Washington Post yang dibunuh, hari Selasa (20/10/2020) mengajukan gugatan hukum terhadap Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) di sebuah pengadilan di Washington DC.

Dilansir VOA Indonesia, Hatice Cengiz bersama Democracy for the Arab World Now Inc. (DAWN), sebuah organisasi nirlaba pegiat demokrasi, supremasi hukum, dan HAM bagi masyarakat Timur Tengah dan Afrika Utara yang didirikan oleh Khashoggi, mengajukan gugatan hukum terhadap MBS dan beberapa pejabat Arab Saudi lain.

DAWN mengklaim bahwa mereka melihat tindakan Khashoggi di Amerika sebagai ancaman langsung terhadap uang dan kepentingan lainnya

“Dan karenanya bersekongkol untuk melakukan tindakan keji yang menjadi subjek gugatan ini,” demikian petikan dokumen pengadilan.

“Penyiksaan dan pembunuhan kejam terhadap Khashoggi mengejutkan hati nurai orang di seluruh dunia. Tujuan pembunuhan itu jelas untuk menghentikan advokasi Khasghoggi di Amerika, terutama sebagai Direkur Eksekutif DAWN bagi reformasi demokrasi di dunia Arab,” tambah petikan dokumen itu.

Gugatan hukum itu menyatakan bahwa Cengiz secara finansial tergantung pada Khashoggi dan “telah kehilangan cinta, persahabatan, dukungan moral dan kasih sayang yang sebelumnya ia rasakan.”

September lalu pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap delapan orang atas pembunuhan itu di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018. Menurut media setempat, lima orang dijatuhi hukuman 20 tahun penjada dan tiga lainnya dihukum penjara antara 7-10 tahun.

CIA menyimpulkan dengan cukup yakin bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman memerintahkan pembunuhan itu. Ia menyangkal terlibat dalam hal apapun.

Khashoggi, yang adalah penduduk tetap Amerika, datang ke kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul itu untuk mengambil dokumen-dokumen yang akan mengijinkannya menikah dengan Cengiz, yang berkewarganegaraan Turki. Ia dibunuh di dalam kantor konsulat itu, sementara Cengiz menunggu di luar. Hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat internasional.

Anggota faksi Demokrat dari negara bagian California, Adam Schiff, hari Selasa (20/10/2020) mengusulkan RUU Akuntabilitas Kebebasan Pers Jamal Khashoggi “ untuk memastikan agar Amerika meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran berat hak asasi manusia lainnya terhadap wartawan.”

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh