SIDOARJO, FaktualNews. co – Nurhadi, asal Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus polisi, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pemuda berusia 29 tahun itu ditangkap saat petugas menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, di Jalan Raya Gubernur Sunandar tepat depan Mapolsek Krian Sidoarjo.
“Tersangka kami amankan, saat kami menggelar razia yustisi pada hari Rabu, 12 Oktober kemarin,” kata Kapolsek Krian AKP Mukhlason, Sabtu (24/10/2020).
Mukhlason menjelaskan, waktu itu sekitar pukul 20.30 WIB, pihaknya bersama TNI dan satpol PP menggelar razia yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak memakai masker.
Ditengah-tengah kegiatan, petugas mencurigai tersangka yang saat itu berhenti mendadak lantaran melihat petugas menggelar razia. “Langsung kami datangi dan dilakukan penggeledahan,” terangnya.
Hasil penggeledahan, petugas mendapati tiga paket sabu dengan berat 0,83 gram yang disimpan di dalam dompet. Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka kemudian di bawa masuk ke Mapolsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sabu, sebuah handphone dan dompet. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.