FaktualNews.co

Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Tulungagung Terus Menurun

Kesehatan     Dibaca : 628 kali Penulis:
Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Tulungagung Terus Menurun
FaktualNews.co/latif
Gelar sidang di tempat dalam operasi Yustisi di Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tulungagung menjaring ratusan pelanggar dalam operasi yustisi yang digelar selama sebulan belakangan ini.

Dalam operasi yang ditujukan untuk membiasakan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes), jumlah pelanggar mengalami penurunan secara signifikan dari hari ke hari.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artistan Nindya Putra mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan pihaknya selama hampir satu bulan ini, digelar sebanyak 35 kali.

Dari operasi ini, harapannya, masyarakat patuh terhadap protokol kesehstan, utamanya dengan menerapkan 3 M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak).

“Jumlah pelanggar sekitar 600 orang. Untuk jumlah denda yang sudah masuk pada kas umum daerah, saat ini sudah terkumpul sekitar Rp 12.648 juta,” jelas Nindya, Selasa (27/10/2020).

Nindya menjelaskan, secara teknis, pelaksanaan operasi yustisi dilakukan dengan dua cara.

Jika menggunakan perda provinsi, proses sidang dilakukan oleh penyidik polri dengan putusan hakim, dan ada pula jaksa, untuk proses pembayaran dilakukan di tempat secara langsung usai mendapat vonis dari hakim.

Sedangkan jika aturan yang digunakan Peraturan Bupati (Perbup), penyidik didatangkan dari satpol pp dengan mendatangkan pula tim gabungan seperti TNI dan Polri.

Namun yang berbeda, untuk proses pembayaran dilakukan paling lambat 7 hari usai vonis, serta pelanggar membayarkan langsung ke bank dan nantinya masuk ke rekening umum kas daerah Kabupaten Tulungagung.

“Kalau besaran denda sesuai Perda maksimal denda Rp 25 ribu sesuai putusan hakim. Kalau denda pada Perbup, kami tidak ada batas maksimal minimal. Jadi langsung dipatok seharga Rp 25 ribu,” paparnya.

Kendati demikian, menurut Nindya jika dilihat sejak awal digelarnya operasi yustisi, dalam satu hari pihaknya bisa mendapat sekitar 50 hingga 60 pelanggar.

Namun sekarang, dikarenakan tingkat kepatuhan masyarakat sudah tergolong patuh, mulai terjadi penurunan pelanggar secara signifikan yakni sekitar 10 pelanggar perharinya.

“Dikarenakan saat ini sudah terjadi penurunan, kami juga sudah mulai melakukan evaluasi dengan hasil, operasi yustisi dilakukan satu kali dalam satu hari setiap hari senin hingga Jumat,” pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah