TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Terakumulasi sejak awal pandemi Covid-19 Maret lalu, jumlah penunggak tagihan rutin pelanggan air bersih Perumda Tirta Cahya Agung Tulungagung mencapai 10 persen. Jika dinominalkan, jumlah tunggakan tagihan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Pjs Direktur Perumda Tirta Cahya Agung Tulungagung Windu Bijantara mengatakan, meski banyak yang menunggak, tapi Perumda Tirta Cahya memilih jalan kooperatif, dan belum melakukan pemutusan saluran apabila penunggakan di bawah 5 bulan.
Karena pihak perusahaan daerah air minum tersebut juga menyadari, saat ini merupakan di tengah situasi pandemi.
“Bahkan, pada bulan November ini kita lebih memberikan stimulus, dengan penghapusan denda. Sehingga yang dibayar cukup tagihan pokok,” terangnya, Senin (2/11/2020).
Penghapusan denda akan dilaksanakan hingga akhir bulan November ini.
Sementara itu, jumlah penunggak terhitung mencapai 10 persen atau sekitar 2000 pelanggan, dari jumlah keseluruhan 25 ribu pelanggan di Perumda Tirta Cahya Agung.
“Dengan program pembebasan denda yang dilaksanakan diharapkan mampu menjadi stimulus yang efektif. Harapannya yang belum bayat jadi membayar,” jelasnya.
Selain itu, pertengahan tahun ini pihak Perumda Tirta Cahya juga mulai menyediakan sistem pembayaran secara online, melalui sejumlah bank yang ditunjuk, hingga toko modern.
“Dengan pembayaran tagihan air tidak mesti harus datang langsung ke kantor PDAM. Kalau jumlahnya, pembayaran online sudah hampir 40 persen,” terang Windu.
Pihaknya berharap, dengan adanya pembebasan denda, serta penyediaan pembayaran via online, dapat meningkatkan ketepatan waktu pembayaran tagihan pelanggan.