Politik

Laporan Sumbangan Dana Kampanye Pilkada Jember, Faida-Vian Terbesar

JEMBER, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon Pilbup Jember 2020.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Achmad Susanto, mengatakan Jumat, 30 Oktober pukul 18.00 WIB merupakan batas pengumpulan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.

“Untuk paslon Faida-Vian, bantuan parpol tidak ada, tapi dari pribadi sendiri menyumbang, yakni dari ibu Faida sendiri senilai Rp 1,85 miliar, dalam bentuk tunai. Itu keseluruhan tidak ada dari lain, mas Vian nol atau nihil,” ungkapnya, Senin (2/11/2020).

Sementara itu, dikatakan Susanto, paslon Hendy Siswanto-KH. Balya Firjaun Barlaman, tidak ada sumbangan dana kampanye.

Sedangkan paslon Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya, sumbangan dana kampanye sebesar Rp 345 juta dari pribadi Abdus Salam.

Untuk data LPSDK itu, katanya, dipastikan dengan rekening koran si pemberi sumbangan.

“Yang diberikan kepada KPU, adalah bukti rekening koran yang dimasukkan ke rekening awal yang dibuat sebelumnya (oleh masing-masing Paslon),” pria yang akrab disapa Santo.

Lebih jauh Santo juga menjelaskan, untuk mendalami setiap laporan dana kampanye dari masing masing paslon, KPU Jember akan menunjuk auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Swasta.

Dalam pemilihan auditor tersebut, KPU Jember memilih akuntan publik dari luar Jember.

Usai melaporkan LPSD dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), dipenghujung masa kampanye 5 Desember 2020, Paslon wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Jika diakhir nanti Paslon tidak menyerahkan LPPDK maka konsekuensinya paslon itu bisa didiskualifikasi sebagai kontestan Pilkada Jember 2020,” pungkas Santo.

Diketahui, fase penyerahan LADK Paslon Faida-Vian melaporkan dana kampanye masih 0. Paslon yang maju dari jalur independen ini saat itu melaporkan dana kampanye Rp 1 miliar berasal dari dana pribadi paslon.

Untuk Paslon Salam-Ifan melaporkan dana kampanye dalam LADK Rp 100 Juta, sumbernya dari paslon yang bersangkutan.