FaktualNews.co

Jemaah Umrah RI Mulai Terbang ke Tanah Suci per 1 November, Kemenag Sumenep Akui Belum Terima SE

Nasional     Dibaca : 595 kali Penulis:
Jemaah Umrah RI Mulai Terbang ke Tanah Suci per 1 November, Kemenag Sumenep Akui Belum Terima SE
Ilustrasi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan dibukanya kembali perjalanan Ibadah Umrah oleh pihak Kerajaan Arab Saudi yang hampir setahun ditutup akibat pandemi covid-19 yang menimpa seluruh negara.

Pengumuman itu berlaku sejak 1 November 2020 bertepatan 15 Rabi’ul Awwal 1442 Hijiriah dengan deberangkatkannya beberapa jamaah.

Kendati ibadah umrah kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi, pihak pemerintah Indonesia akan memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk menekan penularan penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sumenep, A. Rifa’i Hasyim mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) baik dari Kementerian Agama RI Pusat maupun Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur terkait dibukanya kembali ibadah umrah.

“Hingga saat ini kami belum juga menerima surat edaran (SE) secara resmi. Jadi kami belum bisa menyampaikan secara terbuka kepada umum terkait dibukanya kembali perjalanan ibadah umrah tahun ini,” terangnya. Senin (2/11/2020).

Kendati demikian, jika nanti sudah menerima surat edaran dimaksud, maka yang akan diprioritaskan adalah calon jamaah umrah yang memang sudah terdaftar di tahun 2020 ini.

“Kita akan utamakan dahulu mereka yang sudah mendaftar, bahkan mereka yang sudah melakukan perjalanan namun tertolak atau kembali akibat pandemi ini. Jadi skala prioritasnya untuk jamaah yang terdaftar di tahun ini,” terangnya.

Bahkan, lanjut mantan Kasi Pendma Kamenag Sumenep ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan pihak travel terkait prokes yang harus dilakukan oleh jamaah ibadah umrah jika nanti hendak melaukan perjalanan.

“Jadi kepada seluruh biro trevel yang ada, kami tekankan wajib melakukan prokes covid-19. Sebab jika itu diabaikan bisa jadi jamah gagal untuk diberangkatkan, karena itu sudah masuk aturan wajib dari kedua negara (Indonesia dan Arab Saudi)” paparnya.

Untuk diketahui, Kemenag Sumenep telah menerima sekitar 10 rombongan biro Travel yang akan berangkat dari Kabupaten Sumenep pada tahun 2020.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul