TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Sejumlah kecamatan di Kabupaten Tulungagung saat ini memang sudah ditetapkan menjadi zona hijau.
Kendati demikian Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung tetap mengimbau masyarakat agar tetap patuh kepada penerapan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak).
Beberapa kecamatan yang masuk ke dalam kategori zona hijau tersebut di antaranya Kecamatan Besuki, Tanggunggunung, Pucanglaban, Pagerwojo, Karangrejo, dan Kecamatan Sumbergempol.
Sedangkan, kecamatan yang masih zona merah yaitu Kecamatan Tulungagung, dan Ngunut.
“Secara umum, kita itu berada di zona kuning, karena perjuangan melawan Covid-19 itu juga butuh dukungan dari kabupaten sekitar, seperti Kediri, Trenggalek dan Blitar. Tidak bisa berjuang sendirian karena faktor mobilitas penduduk,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Kasil Rokhmad, Senin (2/11/2020).
Menurut Kasil, perbandingan penularan Covid-19 di Tulungagung kini semakin rendah dengan fatallity rate di angka 1 poin sekian.
“Kalau di angka segitu, potensi penularan berarti ada sekitar 1 banding 1 saja, jumlah itu semakin baik,” jelasnya.
Ditanya soal evaluasi penanggulangan Covid-19, Dinkes menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat masih labil, misanya selama operasi yustisi kepatuhan meningkat.
“Kalau ada petugas, masyarakat patuh. Tapi kalau tidak ada petugas, ada yang tidak patuh. Kalau di kota sudah lumayan baik, sedangkan di desa harus ditingkatkan,” jelasnya.
Kasil berharap kedisiplinan menerapkan prokes di masyarakat semakin ditingkatkan. Terlebih lagi mengenai kedisiplinan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Harapannya, ada atau tidak ada petugas ya semuanya harus patuh, dan tetap menerapkan protokol kesehtan,” pungkasnya.