Bawaslu Mojokerto Investigasi Video Dugaan Pelanggaran Kampanye
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, akan melakukan investigasi terkait unggahan video viral simpatisan salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto.
Dalam video tersebut simpatisan paslon petahana berinisial BSK, menyoal dana kampanye paslon lainnya, yakni istri mantan bupati Mojokerto.
BSK, membuat video dari Tiktok dan diunggah di akun Facebook pribadinya.
Video berdurasi 14 detik itu nampak, pasangan istri mantan bupati Mojokerto, sedang menjelaskan terkait dengan dana kampanye yang ia gunakan untuk maju Pilbub 2020, tidak ada yang mensponsori.
“Bahwasanya I#b*r ini, saya ini, jalan kampanye ini mboten enten sponsor, tidak ada sponsor, tidak ada yang membiayai, tidak ada yang memodali,” tegas Putra Pengasuh Pondok Pesantren Amantul Ummah, Pacet, Mojokerto, KH. Asep Syaifudin Chalim itu dalam postingan yang diunggah kemarin, Rabu (04/11/2020).
Dalam video tersebut, nampak jelas ada editan tulisan ‘Bahwasaannya i#b*r ini, saya ini, berjalan kampanye dan seterusnya tidak ada sponsor’ disertai dengan emoticion tertawa.
Tak hanya itu, kemudian dilanjutkan dengan lemparan pertanyaan ‘Bujuk ta pean’ (kamu bohong?)
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at menyampaikan, pihaknya bakal melakukan kajian awal (investigasi) dulu.
“Apabila memenuhi syarat formil materil, maka akan diregistrasi sebagai temuan dan akan ditindaklanjuti sebagai penanganan pelanggaran,” katanya pada FaktualNews.co, Kamis (05/11/2020).
Lanjut Aris, jika video tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran, maka Bawaslu tidak bisa menindak lanjutinya.
Ia menjelaskan, belum bisa menjelaskan video postingan simpatisan Paslon itu termasuk dalam black campign (kampanye hitam) atau tidak.
“Bawaslu belum memiliki kesimpulan kesana. Karena memang belum ada kajian awal (investigasi). Kita akan melekukan kajian dulu,” papar Aris.