JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang remaja kelas VII SMP yang membonceng ibunya dikenai sanksi menyanyi lagi Indonesia Raya karena tak bermasker saat terjaring razia protokol kesehatan di Ringin Contong, Jombang, Kamis (5/11/2020).
Setelah dicegat petugas, bocah yang beralamat di Desa Dapur Kejambon, Jombang itu menghadap petugas untuk pendataan. Kepanya petugas memberi penjelasan tentang pentingnya memakai masker.
“Bukan hanya orang dewasa, masker juga wajib dipakai oleh anak-anak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata petugas kepada remaja itu.
Ketika bocah itu menyanyi Indonesia Raya, sang ibu mengabadikannya dengan merekam dengan ponsel.
Munifa (37), sang ibu, mengatakan dia sudah mengingatkan anaknya itu untuk bermasker ketika keluar rumah, tapi membandel. Padahal sang ibu sendiri mememberi contoh.
“Tadi sudah saya omeli agar memakai masker. Eh, anak saya tetap saja bandel tidak mau memakai masker. Ini tadi mengambil ijazah dari sekolah,” kata Munifa, disela-sela razia.
Pantauan di lokasi, ramaja itu merupakan satu dari puluhan warga pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia.
Kepala Bidang Tibum dan SDA (Ketertiban Umum dan Sumber Daya Alam) Haris Aminuddin mengatakan, dalam razia yang berlangsung selama satu jam itu petugas menjaring 23 pelanggar, satu di antaranya masih remaja.
Menurut Haris, kewajiban memakai masker tersebut bukan hanya untuk orang dewasa tapi juga anak-anak. Protokol kesehatan, jelas Haris, tidak hanya masker tapi juga menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Hari Mengatakan, razia serupa terus digelar di Jombang hingga status darurat Covid-19 dicabut. Hal itu bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Tentu titik lokasinya berbeda-beda,” pungkas Kabid Tibum dan SDA Satpol PP Jombang.