FaktualNews.co

Tim Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Pelayanan Masyarakat di Polresta Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 618 kali Penulis:
Tim Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Pelayanan Masyarakat di Polresta Sidoarjo
Faktualnews.co/alfan imroni
Suasana pertemuan Kapolresta Sidoarjo dengan Tim Puslitbang Polri

SIDOARJO, FaktualNews.co-Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian dan supervisi di Mapolresta Sidoarjo, Senin (9/11/2020).

Subjek penelitian adalah mengenai Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat tahun 2020.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, menerima kunjungan tim Puslitbang Polri yang diketuai Kombespol Azis Saputra.

“Kegiatan penelitian ini untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait Optimalisasi fungsi penegakan hukum di Polresta Sidoarjo maupun Polsek jajaran dalam menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji.

Selain melakukan penelitian dan supervisi di Polresta Sidoarjo, tim Puslitbang Polri juga melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Gresik, Polres Mojokerto, serta Polres Jombang.

Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim, dan wawancara mendalam kepada Penyidik atau penyidik pembantu.

“Penelitian tersebut adalah masukan dari masyarakat, terkait dengan proses penegakan hukum dalam penyidikan tingkat Polsek dialihkan ke tingkat Polres,” ujar ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombespol Azis Saputra.

Ditambahkan, Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik di bidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah