PONOROGO, FaktualNews.co – Karena sering mengamuk dan membahayakan diri dan orang lain, pria berinisial S (38) warga Desa Ngrandu, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo diamankan polisi pada Kamis (12/11/2020).
Pria yang diketahui pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa itu kemudian dibawa ke rumah sakit dr. Soeroto Kabupaten Ngawi. Untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa sebelumnya, S juga dijemput paksa.
Beruntung pada penjemputan oleh petugas kali ini S koperatif dan menurut. Berbeda dengan sebelumnya, S saat itu melawan petugas yang hendak membawanya.
Diperoleh informasi, S belakangan sering mengamuk tanpa sebab yang jelas. Dia juga kerap menenteng senjata tajam dan menantang berkelahi siapa saja yang ditemui.
Kapolsek Sumoroto, Kompol Nyoto, mengatakan, S sebenarnya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
“Namun akhir-akhir ini, penyakit ingatannya itu kambuh kembali sehingga warga menjadi cemas karena keamanan dan keselamatannya terganggu,” kata Nyoto, Kamis (12/11/2020).
Dia berharap S akan sembuh dan pulih seperti sedia kala setelah menjalani perawatan. (Bagus Subkhan)