Peristiwa

Pria Asal Banyuwangi Tertangkap Curi Motor di Situbondo Kemudian Dilepas, Ini Alasannya

SITUBONDO, FaktualNews.co– Ribut  Hariyono (45) asal Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, diamankan saat hendak mencuri sepeda motor milik korban Pratama Ramadhany (22), dengan TKP di depan Konter Adink Cell di Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Diperoleh keterangan, pria yang akrab dipanggil Ribut kepergok mengutak-atik sepeda Honda Vario 125 milik korban. Mendapati ada orang tak dikenal hendak mencuri sepeda motor yang diparkir, puluhan warga langsung mengamankan  pelaku percobaan pencurian motor tersebut.

Nah, karena khawatir akan menjadi sansak hidup puluhan warga. Selanjutnya, terduga pelaku percobaan pencurian motor yang diketahui berpakaian kusut yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu langsung dibawa ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.

Saat dinterogasi petugas jawaban terduga pelaku tidak nyambung, sehingga petugas Polsel Asembagus langsung menghubungi petugas Polsek Sempu, Polres Banyuwangi, mengingat saat diperiksa, disaku celananya ditemukan e-KTP.

Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, karena terduga pelaku tidak nyambung saat diinterogasi, sehingga petugas Bhabinkamtibmas Polsek Asembagus Bripka Herik Susanto menghubungi Bhabinkamtibmas Sempu dan keluarganya  melalui aplikas V2 Baharkam Polri, sesuai identitas yang dibawa Ribut Haryono.

“Bahkan, dihubungi petugas Bhabinkamtibmas Polsek Asembagus, keluarga Ribut Haryono yang didampingi perangkat Desa karangsari, Kecamatan sempu datang ke Mapolsek Asembagus, Situbondo,” ujar Iptu Gede Sukarmadiyasa, Senin (30/1/2023).

Menurut dia, karena saat datang ke Mapolsek Asembagus, Polres Situbondo, keluarga yang didampingi  perangkat desa karangsari menjelaskan, jika Ribut Haryono mengalami depresi berat, yang dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit tempat ribut menjalani perawatan gangguan jiwa.

“Berdasarkan keterangan Suryonoto, perangkat desa karangsari yang juga kerabatnya, Ribu  mengalami Depresi berat dan  pernah menjalani perawatan di Rumah sakit Al Huda Banyuwangi. Bahkan, hingga kini belum sembuh, keluarga juga membawa bukti kartu berobat Ribut,” katanya.

Iptu Gede menjelaskan, bhabinkamtibmas sengaja menggunakan aplikasi V2, sehingga bhabinkamtibmas bisa berkomunikasi langsung dengan bhabinkamtibmas dengan alamat terduga pelaku.

“Sehingga anggota kami segera mengetahui pelaku mengalami depresi berat, seperti surat keterangan dari Desa Karangsari, kartu berobat, sehingga atas dasar tersebut, kami melakukan restorative justice. Usai mediasi  kami langsung diserahkan kepada  keluarganya,” pungkasnya.