Bawaslu Kota Pasuruan Minta KPU Mendata Warga yang Jalani Isolasi
PASURUAN, FaktualNews.co – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Pasuruan meminta KPU segera mendata warga yang menjalani isolasi di rumah singgah akibat Covid-19.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas menuturkan, warga yang punya hak pilih dan saat ini sedanh menjalani isolasi baik rumah singgah maupun di rumah sendiri harus dipetakan mulai sekarang.
“Sehingga mereka bisa ikut andil dalam pilkada pasuruan,” kata dia, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya, tak serta merta akibat pandemi mereka tak diperhatikan. “Apapun alasan yang menimpa, warga yang punya hak pilih harus didata. Minimal di masa tenang, KPU sudah memetakan pemilih yang sedang menjalani isolasi di rumah singgah,” tegas Anas.
Selain warga yang berada rumah singgah, lanjut Anas, harus diperhatikan para tahanan yang berada di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota juga perlu untuk segera dipetakan.
“Hal ini bisa rawan, karena mereka harus memberikan hak suaranya melalui A5,” urai dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Pasuruan, M Zahid, pada awak media menyampaikan, pendataan warga yang menjalani isolasi di rumah singgah bakal dilakukan secepatnya.
“Dikhawatirkan, jika dilakukan pendataan sekarang, nanti pada waktu hari pencoblosan kepala daerah mereka sudah keluar,” jelas dia.
Untuk itu, pihaknya akan lakukan langkah koordinasi dengan Satgas Penangaman Covid-19 Kota Pasuruan.
“Harus koordinasi dengan gugus tugas, tentang jumlah pasien yang menjalani isolasi baik di rumah singgah, di shelter kecamatan, ataupun di rumah pribadi,” tutup Zahid.