FaktualNews.co

Dinsos Provinsi Jatim Serahkan 12 Balita ke Orang Tua Angkat di Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 614 kali Penulis:
Dinsos Provinsi Jatim Serahkan 12 Balita ke Orang Tua Angkat di Sidoarjo
FaktualNews.co/alfan imroni
Suasana penyerahan anak asuh Dinsos Jatim ke orang tua angkat

SIDOARJO, FaktualNews.co-Sebanyak 12 balita yang diasuh Dinas Sosial (Dinsos), diserahterimakan kepada orang tua asuhnya di kantor UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak Balita Kabupaten Sidoarjo, Senin (16/11/2020).

Salah satunya adalah balita bernama Sarah Nurul Azizah. Balita sembilan bulan yang ditelantarkan orang tuanya tersebut, kini menjadi warna bagi kehidupan pasangan suami istri Hendri (46) dan Ika Sukma.

Pasutri asal Jember tersebut tak henti-hentinya mengucapkan syukur karena mendapat kesempatan untuk merawat Sarah setelah 16 tahun tidak dianugrahi anak.

“Alhamdulillah, senang banget, bahagia, ini adalah anugerah terbesar yang datang dari Allah Swt setelah 16 tahun lama kami menunggu,” ucap Ila sembari menggendong bayinya.

Kehadiran anak merupakan sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu bagi pasangan yang sudah menikah. Begitupun dengan Ila yang berprofesi sebagai guru, mengaku sudah 16 tahun menunggu kehadiran sang buah hati.

“Upaya secara medis maupun non medis sudah kami lakukan. Mungkin gusti allah berkehendak lain, Dan ini menjadi jalan bagi saya dan suami untuk merawat anak,” terangnya.

Mendapat kesempatan itu, Ila dan suami berjanji akan merawat, memberikan pendidikan terbaik dan melindungi Sarah sebagaimana anak yang seharusnya dilindungi orang tuanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dr. Alwi mengatakan secara simbolis ada 12 anak asuh yang hari ini diserahkan kepada calon orang tuanya. Ke 12 calon orang tua tersebut dirasa sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima anak asuh.

“Ada 30 an lebih. Namun karena ini pandemi jadi bertahap. Kemungkinan nanti di tahun 2021 mendatang,” ujar Alwi usai penyerahan.

Penyerahan anak balita yang selama ini diasuh Dinas Sosial, menurutnya harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dilakukan agar nantinya anak tersebut terjamin segala kebutuhannya, baik aspek pendidikan, sosialnya, maupun ekonominya.

“Semua telah melalaui proses, baik kelengkapan administrasi maupun sosial. Secara administrasi ditangani tim kepolisian, pengadilan dan kementerian agama,” jelasnya.

Sementara secara sosial, petugas akan melihat sejauh mana balita yang akan diasuh memiliki chemistry atau kecocokan terhadap calon orang tua asuhnya. Disamping itu, keinginan mengadopsi anak harus didasari dari kedua belah pihak atau suami istri.

“Keinginan itu harus dari keduanya. Jangan sampai si suami cocok, dan istri tidak, maka tidak akan kita serahkan. Hal ini demi keberlangsungan masa depan anak tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags