Pengirim Kerupuk Narkoba di Lapas Jombang, Teridentifikasi
JOMBANG, FaktualNews.co – Upaya penyelidikan polisi terhadap dugaan penyelundupan narkoba dalam kerupuk ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Jombang, mulai ada titik terang.
Demikian itu, setelah mengkonfrontir terhadap NC alias NSR warga binaan asal Kecamatan Diwek, Jombang yang disebut pengirim sebagai pemesan barang haram itu,
Polisi mengklaim telah mengantongi identitas para pemasok kerupuk narkoba itu.
NSR juga telah mengakui memesan dua paket narkoba itu kepada para pelaku. Bahkan, transaksi terselubung itu sudah dilalukannya lebih dari satu kali dengan modus yang hampir sama.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid mengatakan, selain telah mengirim barangbukti ke Labfor Surabaya. Pihaknya juga telah melakukan konfrontir terhadap warga binaan NSR (NC).
“Sudah kami interogasi dan mengakui telah memesan narkoba kepada XXX. Kami telah mengatongi identitas yang terlibat,”kata AKP Mochammad Mukid, Senin (16/11/2020).
Polisi juga menduga upaya penyelundupan narkoba dengan modus kerupuk ini memiliki kaitan dengan kejadian yang terungkap sekitar dua bulan lalu. Yakni ribuan butir pil doble L yang dimasukkan ke dalam buah salak, yang juga sempat digagalkan petugas.
Dan kini, pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan kerupuk asin. Menurut Mukid, dua jenis narkoba itu masing-masing berisi kristal diduga sabu seberat 2 gram dan lima butir pil berwana hijau.
“Diduga ada keterkaitan, dulu yang salak sudah terbongkar sekarang ganti kerupuk. Sementara baru satu orang di Lapas yang terlibat, yakni NC alias NSR ini,” tandasnya.
“Untuk jenisnya masih menunggu hasil Labfor, apakah extacy atau nipam atau lainnya, termasuk kristal apa memang sabu atau jenis lain,”pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah barang diduga narkotika dan pil koplo ditemukan petugas dalam camilan kerupuk asin yang dikirim seseorang untuk salah satu penghuni Lapas Jombang.
Paket mencurigakan tersebut ditemukan petugas Lapas ketika memeriksa satu per satu barang kiriman untuk para penghuni lapas, pada Rabu (11/11/2020) lalu.
Nah, pada saat memeriksa secara ketat, orang yang mengirim paket tersebut terlihat terburu-buru dan bergegas meninggalkan Lapas. Sehingga, petugas yang curiga langsung membuka pembungkus kerupuk tersebut.
Petugas lantas memeriksa dengan cara memencet satu per satu kerupuk berwarna dasar merah muda itu.
Dan benar adanya, ada dua kerupuk kondisinya ‘gancet’ alias lekat yang belakangan terkuak memang sengaja dilem menggunakan perekat oleh pelaku.
Setelah dibuka petugas mendapati dua bungkus kecil plastik berwarna hitam diduga berisi narkoba.