FaktualNews.co

Kepergok Bawa Sabu, Warga Pandaan Diamankan Polisi di SPBU Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1998 kali Penulis:
Kepergok Bawa Sabu, Warga Pandaan Diamankan Polisi di SPBU Mojokerto
Tersangka saat diamankan polisi. FaktualNews.co/Khilmsi S Jane/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Mojokerto kembali berhasil meringkus seorang warga Pandaan, Pasuruan di area SPBU kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/7/2017) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto Mugi Rahardjo, mengatakan petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu (26/7/2017) sekira pukul 16.30 WIB.

“Tersangka bernama Hamid, (37), warga asal Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Pasuruan,” ungkapnya, Kamis (27/7/2017).

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,34 gram dan handphone merk Nexcom warna biru oranye.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi sesuai yang tertulis dalam pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul