SIDOARJO, FaktualNews.co-Angga Pradipta Endrasmara (32) warga Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus Unit Reskrim Polsek Waru karena menggelapkan sepeda motor Kawasaki Versus milik seorang wartawan di Sidoarjo.
Kepada polisi, Angga mengaku menjual motor 250 CC tersebut seharga Rp 67 juta. “Digelapkan, dijual seharga Rp 67 Juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro, Selasa (17/11/2020).
Untoro menambahkan, modus yang digunakan, pelaku mengaku pilot salah satu maskapai penerbangan. Awalnya dia menyewa sepeda motor tersebut kepada korban selama dua hari.
“Awalnya menyewa sepeda motor tersebut ke korban selama dua hari Rp 1 juta. Namun saat batas waktu sewa sudah habis, motor tidak dikembalikan,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah korban berusaha menghubungi pelaku, ternyata handphone milik pelaku tidak bisa dihubungi. Sehingga korban melaporkan ke Polisi.
“Setelah ditemukan ternyata sepeda motor itu digadaikan untuk mengambil mobil rental yang sebelumnya digadaikan pula oleh pelaku,” tambah Untoro.
Untoro menjelaskan, ternyata pria yang mengaku pilot ini sebelumnya menggadaikan mobil rental. Karena dia kebingungan tidak bisa mengambil mobil tersebut pelaku pura-pura menyewa motor korban.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 junto pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Untoro.