FaktualNews.co

Diduga Hamili Anak Tiri, Buruh Tani di Situbondo Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 681 kali Penulis:
Diduga Hamili Anak Tiri, Buruh Tani di Situbondo Ditangkap
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang buruh tani berinisial FZ (36) asal Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, diduga telah tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (15), hingga hamil tujuh bulan.

Akibat dugaan perbuatannya, FZ ditangkap di rumahnya oleh Tim Resmob Polres Situbondo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, pelaku diduga kuat menggauli anak tirinya sejak awal Juni 2020 lalu, tepatnya setelah istri pelaku meninggal. Sejak itu, pelaku dan korban hanya tinggal berdua di rumahnya.

Diduga tak tahan menahan birahinya, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu. Bahkan pelaku melakukan perbuatan berulangkali, sehingga korban hamil tujuh bulan.

Begitu korban hamil tujuh bulan dan mengaku dihamili ayah tirinya, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo, hingga akhirnya tim Resmob Polres Situbondo menangkap FZ di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, penangkapan terlapor berdasarkan laporan korban Bunga. Guna menindaklanjuti laporan kasus tersebut, petugas langsung menangkap FZ di rumahnya.

“Saat ini, terlapor masih diminta keterangannya oleh penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu Nuri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags