Peristiwa

Dua Pegawai Unej Meninggal, Kantor Pusat Hanya Buka Layanan Daring

JEMBER, FaktualNews.co – Menyusul meninggalnya dua pegawai Universitas Jember (Unej) pada Selasa (17/11/2020) malam, hari ini (Rabu, 18/11/2020) rektor perguruan tinggi negeri tersebut menerbitkan surat edaran terkait sterilisisasi kampus dalam rangka kewaspadaan pandemi Covid-19.

Dua pegawai tersebut adalah seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan satu karyawan Bagian Keuangan.

Dalam surat bernomor 17365/UN25/TU/2020 yang ditandatangani Rektor Unej, Iwan Taruna, diinformasikan bahwa selama 5 hari terhitung sejak tanggal 18 sampai 22 November 2020, layanan di Kantor Pusat dan unit kerja yang disterilisasi dilakukan secara daring.

“Menyikapi kondisi terakhir terdapat dosen dan tenaga kependidikan Universitas Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan berdasarkan hasil rapat pimpinan (rektor) dengan Pimpinan Unit Kerja Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19, maka akan dilakukan sterilisasi (desinfeksi dan penyinaran sinar ultra violet) di Kantor Pusat dan Unit Kerja Lainnya, berdasarkan tingkat kerawanan/ancaman,” demikian isi dalam surat edaran tersebut, Rabu (18/11/2020).

Lanjut dalam isi surat edaran tersebut, terkait kegiatan perkuliahan, bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi serta kegiatan lainnya dilakukan lewat daring.

“Kemudian bagi dosen dan tenaga kependidikan lainnya, jika merasa ada keluhan dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, untuk segera menghubungi Pos Covid-19 Unej,” pangkasnya.

Kasubag Humas Unej Rokhmad Hidayanto membenarkan informasi tersebut. Surat edaran tersebut merupakan upaya Unej untuk pencegahan penyebaran covid-19.

“Seperti yang dilakukan kami sebelumnya, Unej menjalankan aturan dari kementerian terkait dengan menjalankan setengah karyawannya WFH, yang dilakukan bergantian,” katanya.

Kemudian dengan adanya informasi tentang dosen dan karyawan yang terpapar virus Covid-19, kata pria yang akrab dipanggil Didung itu, diambillah sebuah keputusan sesuai dengan isi dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor Unej itu.

“Yang sebelumnya telah dirapatkan dengan pimpinan di masing-masing unit kerja lainnya. Dengan tetap mempertimbangkan asas kecermatan dan kehati-hatian,” ujarnya.

“Rektor dan keluarga besar Unej sangat kehilangan dengan berpulangnya salah satu dosen dan salah satu karyawan Unej yang telah mengabdi dengan baik ke Unej,” imbuhnya.