Tiga Pegawai Universitas Jember Dikabarkan Meninggal Dunia, Gedung Disterilisasi
JEMBER, FaktualNews.co – Tiga pegawai Universitas Jember (Unej), dua orang pegawai non kependidikan dan satu dosen, Hari ini (Senin, 22/11/2020) dikabarkan meninggal. Ketua Tim Darurat Tanggap Bencana Pencegahan (TDTBP) Covid-19 Universitas Jember dr. Cholis Abrori, membenarkan kabar tersebut.
Cholis Abrori mengatakan, telah menerima informasi tersebut. Namun demikian, dari ketiga orang anggota keluarga besar Unej itu tidak semuanya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ia benar informasi tentang meninggalnya itu. Tetapi tidak semuanya terkonfirmasi positif (Covid-19),” kata dokter Cholis, dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (23/11/2020) pagi.
Pria yang juga dosen di Fakultas Kedokteran itu merinci, dari hasil tes usap (Swab tes) yang telah dilakukan, hanya satu dari tiga orang tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Satunya meninggal biasa, untuk satu orang lagi hasil swab tesnya belum keluar. Kita juga menunggu hasilnya,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun, dua orang tenaga non kependidikan Unej yang meninggal itu adalah sopir dekan Fakultas Teknik Pertanian (FTP) Unej dan staf atau karyawan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unej.
Sementara itu satu dosen yang meninggal, adalah seorang pria yang mengajar di Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unej.
“Mereka meninggalnya tadi malam, dan yang dosen dimakamkan subuh tadi,” kata dokter Cholis.
Hingga berita ini ditulis, gedung dan kantor tempat ketiga pegawai Unej itu bekerja sedang dilakukan sterilisasi.
Sebelumnya, satu dosen dan seorang tenaga non kependidikan di Universitas Jember (Unej) meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian dari hasil tracking dan swap tes yang dilakukan kepada 350 orang lainnya dalam keluarga besar Unej, diketahui 17 diantaranya positif Covid-19.
Menyikapi hal itu, Rektor Unej Iwan Taruna pun langsung melakukan tindakan dengan menerapkan WFH dan mengubah segala aktifitas lewat akses daring. Kemudian terkait sterilisasi gedung dengan penyemprotan dan penyinaran ultraviolet (UV) dilakukan selama 5 hari. Terhitung sejak 18 sampai 22 November 2020.
Hal itu disampaikan lewat surat edaran bernomor 17365/UN25/TU/2020 yang ditandatangani langsung oleh Rektor Unej, Iwan Taruna.