FaktualNews.co

Cekcok, Warga Besuki Situbondo Aniaya Tetangganya Hingga Tewas

Peristiwa     Dibaca : 1074 kali Penulis:
Cekcok, Warga Besuki Situbondo Aniaya Tetangganya Hingga Tewas
Ilustrasi (google image)

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga karena salah paham, Faris Suri (26) warga Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, tega menganiaya korban Budiyanto (41), menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun penganiayaan terhadap korban yang biasanya berjualan bakso, itu bermula saat keduanya sedang bergadang pada acara hajatan di rumah salah warga Dusun Kauman Barat, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, pada Rabu (25/11/2020).

Namun, entah apa yang terjadi tiba-tiba keduanya cekcok mulut, hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Mendapati korban terkapar di halaman rumah ibu Aminah, puluhan warga setempat langsung membawa korban ke RS Jatimet, Besuki, Situbondo.

Karena, luka lebam yang dialami korban cukup parah, sehingga petugas medis RS Jatimet Besuki langsung merujuk korban ke RS dr Soebandi, Jember. Sayangnya, korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di Jember.

Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i membenarkan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun, karena dikhawatirkan pelaku penganiayaan akan dihakimi massa langsung diamankan petugas.

“Saat ini, pelaku penganiayan tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo,” ujar Kapolres, Kamis (26/11/2020).

Menurut Achmad Imam Rifa’i, untuk mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih meminta keterangan pelaku Faris Suri.

“Jika terbukti, dia akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) Sub pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul