FaktualNews.co

Tak Kantongi IMB, Arena Biliar di Kota Probolinggo Disegel

Peristiwa     Dibaca : 1071 kali Penulis:
Tak Kantongi IMB, Arena Biliar di Kota Probolinggo Disegel
FaktualNews.co/agus
Petugas Satpol PP saat memasang spanduk pentupan arena biliar, di pintu masuk

PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Sebuah arena olahraga biliar, Wijaya Billiard, di Kota Probolinggo, ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Jumat (27/11/2020) siang.

Alasannya, karena permainan biliar alias bola sodok tersebut tak ber-IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Tidak ada batas waktu penutupan. Pemilik bisa membuka kembali, asal sudah mengantongi IMB. Petugas meminta tempat permainan biliar dikosongkan, sebelum penyegelan dilakukan.

Tidak ada perlawanan, saat petugas memasang spanduk bertuliskan, ‘Bangunan ini Ditutup Karena tidak Memiliki IMB’, di pintu masuk.

Agus Effendi kepala Dinas Satpol PP yang memimpin penyegelan mengatakan, penutupan dilakukan karena manajemen Wijaya Billiard
tidak mengindahkan surat peringatan pemkot.

Tak hanya Satpol PP, tiga kali Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) bersurat. Namun, pembangunan tetap dilanjutkan.

“Dinas PUPR sudah tiga kali mengingatkan agar pembangunan dihentikan. Tapi surat peringatan itu tidak digubris. Pembangunan jalan sampai jadi seperti ini. Bahkan sudah beroperasi,” jelas Agus usai penyegelan.

Hal sama juga dilakukan Dinas Satpol PP. Tiga kali bersurat hingga teguran lisan, arena biliar di Jalan Hayam Wuruk tersebut tetap buka. Karena mokong alias tidak mengindahkan teguran pemkot itulah, akhirnya Wijaya Blliard ditutup.

“Biliar ini bisa buka kembali, asal pemilik mengantongi IMB,” katanya.

Sementara itu manajer Wijaya Billiard Pool and Café, Sulistiono tidak memungkiri, bisnis yang dimanajeri belum memiliki izin. Dia berkilah, pihaknya sudah lama mengurus IMB, namun belum keluar hingga saat ini.

“Bukan tidak mengindahkan teguran pemkot. Tapi untuk mendapatkan IMB, kami kesulitan. Yang kurang inilah, kurang itulah. Jadi kami bolak-balik melengkapi kekurangan persyaratannya,” ujarnya.

Disebutkan, saat ini IMB-nya masih dalam proses. Hanya saja Sulistiyono tidak tahu, apakah pengajuan IMB-nya disetujui atau tidak. Terkait perizinan lain, seperti izin operasional diakui sudah dimiliki.

“Kami berharap, IMB yang kami ajukan disetujui. Kalau izin lain, kami sudah punya,” tambahnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah