Ketua KONI Jombang Diperiksa Jaksa Terkait Dana Hibah
JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang Tito Kadar Isman kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI 2019, pada Selasa (1/12/2020).
“Kita periksa, statusnya sebagai Ketua KONI, bagaimana pertanggung jawabannya, perencanaan serta pelaksanaannya. Kemudian kita sesuaikan dengan alat bukti yang kita punya,” kata Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto.
Ketua KONI Jombang ini diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI 2019 Kejari Jombang bekerjasama dengan auditor.
KONI Jombang setiap tahun menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Jombang pada 2017, nilai hibah untuk KONI sebesar Rp 2 miliar. Kemudian 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan 2019 sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 1,5 miliar dari P-APBD 2019.
“Seingat saya sudah diperiksa dua kali, status masih saksi. Kita juga telah menggandeng auditor untuk mengerucutkan kasus, kedepan kita akan lihat hasilnya,” kata Yulius menambahkan.
Yulius menegaskan, proses penyidikan masih terus dilakukan guna mencari terangnya perkara dugaan adanya kerugian negara. “Pada saat nya nanti akan ditetapkan (tersangka). Berdoa saja,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di kabarjombang.com dengan judul “Ketua KONI Jombang Kembali Diperiksa Jaksa” https://kabarjombang.com/ketua-koni-jombang-kembali-diperiksa-jaksa/