Kesehatan

Jember Masuk Zona Merah Covid-19, Jubir Satgas Berkilah Warga Kurang Disiplin

JEMBER, FaktualNews.co-Dari rilis Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, dalam waktu sehari jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 89 orang, Rabu (2/12/2020) petang.

Dampak dari lonjakan terus-menerus dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir memasukkan Kabupaten Jember dalam wilayah Zona Merah. Ini terlihat dari rilis Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur.

Namun demikian, Jubir Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono, mengatakan tidak lantas memberlakukan jam malam atau tindakan tegas lainnya.

“Menyikapi hal ini, nantinya Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Jember, masih akan melakukan koordinasi bersama. Terkait langkah tegas dan konkret yang akan dilakukan. Sampai saat ini, tidak sampai diberlakukan jam malam atau tindakan tegas lainnya. Kita masih menunggu koordinasi bersama,” kata Gatot.

Menyikapi lonjakan kasus baru pasien Covid-19 yang terjadi secara terus menerus, dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir, kata Gatot, masih dengan alasan yang sama.

“Masih karena kurangnya disiplin masyarakat dan dengan alasan yang sama seperti yang pernah saya sampaikan kemarin,” kata pria yang juga menjabat sebagai Plt. Diskominfo Kabupaten Jember ini.

Diantaranya, karena beberapa waktu lalu ada demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja, acara hajatan yang mengumpulkan banyak orang, termasuk juga kegiatan kampanye yang dilakukan para paslon kontestan Pilkada Jember.

Namun dalam rilis yang dikeluarkan Tim Satgas tersebut, diketahui juga terjadinya lonjakan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini, karena keengganan masyarakat untuk segera mengambil tindakan dikala ada orang yang menunjukkan gejala ringan saat terpapar Virus Covid-19.

“Sehingga untuk menyikapi hal itu, upaya yang dilakukan dari teman-teman puskesmas dan muspika di masing-masing wilayah, adalah dengan tetap memberikan himbauan dan terus melakukan sosialisasi,” katanya.

“Termasuk juga, dengan menggandeng para tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk memberikan sosialisasi juga himbauan, tentang bahaya dari penyebaran virus Covid-19 ini,” sambungnya.

Terkait penetapan Jember yang masuk dalam wilayah zona merah, lanjut Gatot, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi bersama dengan unsur-unsur dalam Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Nanti masih akan dibicarakan, juga jika terus meningkat akan ada tindakan tegas yang dilakukan untuk menekan lonjakan kasus pasien baru Covid-19 yang trennya terus naik,” tandasnya.

Perlu diketahui, dari data yang dirilis Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Rabu (2/12). Untuk kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat ada 89 orang, kemudian untuk pasien sembuh baru juga meningkat menjadi 123 orang.

Untuk pasien meninggal saat ini, menjadi 5 orang. Sehingga total untuk terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat menjadi 2571 orang, dalam perawatan 496 orang, terkonfirmasi sembuh 1953 orang, dan meninggal 122 orang.

Kemudian untuk wilayah yang masuk dalam wilayah zona merah, tercatat ada 18 kecamatan, zona oranye 12 kecamatan, dan zona kuning 1 kecamatan.