FaktualNews.co

Polres Blitar Bekuk Jambret Antar Kota Asal Malang

Kriminal     Dibaca : 1204 kali Penulis:
Polres Blitar Bekuk Jambret Antar Kota Asal Malang
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Pelaku penjambretan saat diamankan Polres Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – AA(33) warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang diamankan Satreskrim Polres Blitar karena melakukan penjambretan di Wilayah Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengatakan, terungkapnya aksi pelaku ini setelah adanya korban yang melaporkan terkait maraknya penjambretan di wilayah Selopuro dan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Lalu petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penylidikan dan pengintaian. Kurang lebih satu minggu melakukan penylidikan pelaku berhasil di ringkus setelah menjambret di wilayah Kesamben.

“Pelaku merupakan DPO Polres Malang. Pelaku merupakan sepesialis jambret antar Kota. Yakni kota malang dan Blitar sasaran dari pelaku,” kata Kapolres Blitar,Rabu (2/12/2020).

Fanani menambahkan, sebelum melakukan aksinya pelaku yang sendirian terlebih dahulu melakukan pengintaian. Sasaran pelaku seorang ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor sendirian.

“Sasaran dari pelaku ibu-ibu. Dalam aksinya pelaku sehari bisa lebih dari dua tkp. Mayoritas yang di jambret hanphone dan tas yang ditaruh di dasbor,” ujar Kapolres Blitar.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, handphone merk Oppo A12, Oppo A 39, sepeda motor Scoopy Nopol N 2697EAD dan uang tunai sebesar dua ratus ribu rupiah.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, kini pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Fanani memungkasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul