Jombang Zona Merah Covid-19, Polisi Operasi Yustisi 3 Kali Sehari
JOMBANG,FaktualNews.co-Sejak awal Desember, Jombang kembali bertatus zona merah Covid-19. Untuk menekan penyebaran virus tersebut, polisi akan meningkatkan intensitas Operasi Yustisi di beberapa titik, dengan rata-rata tiga kali dalam sehari.
“Namun kita tidak bisa melakukan sendiri. Kita akan mengajak pemerintah daerah serta TNI untuk bersama-sama menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, di Mapolres Jombang, Jumat, (4/12/2020).
Selain meningkatkan intensitas Operasi Yustisi Agung menambahkan saat ini pihaknya bersama Forkopimnda mengingatkan kembali program Kampung Tangguh Semeru, Pasar Tangguh Semeru dan sebagainya.
“Untuk me-refresh kembali program-program penurunan angka Covid-19, kita bersama forkopimda Jombang dipimpin Wabup Jombang menyematkan rompi kepada satgas-satgas di desa-desa dan saat ini kita roadshow masing-masing kecamatan,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meninjau kembali surat edaran tentang keramaian, sampai nanti penyebaran penyakit menurun dan peta penyebaran Covid-19 menjadi orange atau kuning.
“Akan tetapi semuanya itu tergantung dari Pemerintah Daerah. Karena yang mempunyai kewenangan itu pemerintah Daerah. Kita sudah kita sampaikan, nantinya akan ada Surat edaran lagi mengenai Operasi Yustisi dan keramaian,” pungkasnya.