Parlemen

Gemara Nilai BK DPRD Pamekasan Lambat Tangani Kasus Pemalsuan Tandatangan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Madura (Gemara) menilai Badan Kehormatan BK DPRD Pamekasan lambat dalam menangani kasus pemalsuan tanda tangan pengajuan proposal CSR kepada Bank Jatim yang diduga dilakukan oknum anggota legislatif.

“Kami menilai BK DPRD Pamekasan lelet dan abai dalam menyelesaikan kasus pemalsuan tanda tangan,” Kata Ketua Gemara Wawan, Kamis (10/12/2020).

Pemalsuan tanda tangan pengajuan proposal CSR kepada Bank Jatim yang terbongkar sejak Juli 2020 dengan mengatasnamakan empat Komisi itu masih menjadi tanda tanya besar.

Meski sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan pernah menyebutkan bahwa oknum pemalsu tanda tangan tersebut anggota legislatif berinisial H. Namun BK DPRD sendiri hingga detik ini belum berani membongkar identitas pelaku.

“Sudah enam bulan kasus pemalsuan tanda tangan ini tak jelas. BK DPRD juga seakan-akan menghindar terus,” tegas dia.

Seharusnya kata Wawan BK DPRD Pamekasan harus bertindak cepat dan tegas, termasuk ketua komisi yang pertama kali melapor harus menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, saya khawatir tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan merosot bahkan tidak lagi percaya,” katanya.

Sementara Ketua BK DPRD Pamekasan Khusnul Hidayat, belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pemalsuan tandatangan tersebut saat dihubungi melalui nomor pribadinya tidak ada respon.

Menurut salah satu pegawai sekretariat DPRD Pamekasan menyebut bahwa, Khusnul Hidayat sedang berada kegiatan diluar.