SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, membekuk ML (19) warga Desa Ketelen, Bangkalan, Madura.
Warga Bangkalan ini tak berkutik saat menjalankan aksinya yang melakukan pembobolan toko kelontong dipergoki oleh pemiliknya yakni, Sri Utami (44) warga Rungkut Menanggal II D Surabaya.
Usai dipergoki oleh Sri Utami dan suaminya, pelaku lantas diteriaki maling oleh korban dan tertangkap warga. Warga yang geram dengan ulah tersangka mengayunkan bogem mentah ke wajah pelaku hingga mengalami luka dibagian dahi.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengungkapkan, tersangka melancarkan aksi pembobolan toko korban pada Sabtu, 11 Desember 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku sebelumnya sudah mengincar toko tersebut. Menjelang subuh itu, tersangka masuk toko melalui pintu belakang.
“Dia menggunakan obeng yang sudah disiapkan untuk merusak gembok kunci pintu belakang toko,” katanya, Selasa (15/12/2020).
Setelah berhasil masuk, lanjut Djoko, pelaku mengambil uang hasil penjualan toko kelontong korban yang ditaruh di tas warna hitam dan keranjang plastik. Kemudian pelaku bergegas keluar.
Nah, saat pelaku keluar toko tersebut, korban terbangun karena ada suara pintu dan mendengar langkah kaki pelaku. Melihat baru saja ada orang tak dikenal keluar toko, korban lantas berteriak maling.
Sejurus kemudian, suaminya langsung mengejar pelaku. Akhirnya, belum jauh dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap bersama warga. Bahkan, karena geram atas aksi pelaku, warga juga sempat menghajar pelaku hingga benjol dahinya.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat pelaku kami amankan ke Mapolsek,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah obeng, tas hitam, keranjang plastik, dan uang tunai Rp 310 ribu.