SIDOARJO, FaktualNews.co – Untuk mempermudah melaporkan pencemaran lingkungan di Kabupaten Sidoarjo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menyediakan aplikasi yang bernama e-Lingk.
Melalui aplikasi di android ini, masyarakat dapat melaporkan terkait pencemaran lingkungan, buang sampah sembarangan baik di sungai atau di tempat yang tidak semestinya, pohon tumbang maupun butuh pengeprasan, penerangan jalan umum, taman rusak dan sebagainya.
Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan mengatakan, aplikasi e-Lingk ini dirancang sangat sederhana. Pelapor juga cukup menulis apa yang dilaporkan, disertai foto, lokasi dengan map. “Di e-Lingk ini sudah ada memantau,” katanya, Selasa (15/12/2020).
Begitu laporan masuk, tim akan menyampaikan aduan ke unit yang berwenang. Dan secepatnya merespon laporan itu dengan turun langsung ke lapangan.”setelah di tindak lanjuti, pelapor akan mendapat notifikasi melalui aplikasi tersebut,” terangnya.
Jika ingin menggunakan aplikasi ini, tentu harus download terlebih dahulu di playstore. Setelah itu, login dengan menggunakan identitas, nomer HP disertai NIK. “Langsung dapat digunakan,” ucapnya.
Untuk pengaduan, pilih kotak paling atas bertulis “Buat Pengaduan”. Aplikasi akan langsung menyodorkan tiga kolom untuk diisi. Paling atas untuk menuliskan lokasinya, dibawahnya memasukkan map dengan cukup klik tombol berlogo map yang ada, lalu ada kolom untuk menuliskan deskripsi aduan.
Kemudian, ada upload foto. Upload foto di aplikasi itu, bisa langsung memotret, bisa juga dari galeri. Setelah itu klik paling bawah untuk mengirim laporan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan simulasi tentang pengaduan lewat aplikasi tersebut. Sangat mudah dan cepat. Demikian pula kami simulasikan untuk petugas kami, juga bisa lebih cepat dan efektif dalam merespon aduan,” ungkapnya.
Menurut Sigit, Sidoarjo merupakan daerah yang memiliki banyak industri dan perumahan. Sehingga berdampak pada potensi tingginya terjadi pencemaran lingkungan.
DLHK bertugas untuk menampung semua keluahan masyarakat tentang pencemaran dan menindaklanjutinya, namun diakuinya sering kali terlambat dalam menyikapi itu karena beberapa hal. Termasuk sulitnya mencari lokasi dan sebagainya.