Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Konvoi Malam Tahun Baru 2021
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jatim bakal menindak tegas konvoi menyambut malam tahun baru 2021.
“Arak-arakan (konvoi) sepeda dan knalpot akan ditindak dengan tagas untuk menekan kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Pamekasan, Deddy Eka Aprianto, Selasa (15/12/2020).
Dikatakannya, polisi saat mulai melakukan strategi preventif dengan cara mulai lakukan patroli di keliling ke beberapa bengkel untuk mensosialisasikan agar tidak ada konvoi atau kebut-kebutan kendaraan bermotor untuk menyambut Tahun Baru tahun ini.
Polisi juga meminta pengendara bermotor khusus roda dua dilarang memasang knalpot racing di kendaraannya dan lari ugal-ugalan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami harapkan masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan tenang dan nyaman. Kegiatan berupa konvoi dan arak-arakan dihentikan,” ujarnya.
Tak hanya masalah arak-arakan, Polres Pamekasan juga akan memantau mobil-mobil bak terbuka. Pemantauan dikhususkan kepada mobil bak terbuka yang membawa rombongan orang-orang yang akan berniat merayakan pergantian tahun baru di pusat kota.
“Karena itu, ia mengimbau agar kegiatan menyambut pergantian tahun hendaknya dilakukan di lingkungan sekitar saja,” pungkasnya.