Peristiwa

Kesal Ditagih Iuran Listrik Pria Ini Tusuk Petugas PLN

FaktualNews.co – Pelaku penganiayaan terhadap petugas PLN warga warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Penganiayaan disertai penusukan petugas PLN ini hanya karena pelaku merasa kesal saat ditagih membayar listrik.

Bukannya membayar pelaku malah naik pitam hingga melakukan tindak penganiayaan brutal.

Penusukan petugas PLN di Palembang tersebut terjadi pada 22 Oktober 2020 lalu.

“Nyesal aku pak, aku tidak sengaja nusuk korban itu. Selama ini aku lari ke daerah Sekip karena takut pak,” ungkap pelaku seperti dikutip dari Sripoku.com, Rabu (16/12/2020).

Sementara Kapolsek Sako AKP Rian membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan petugas PLN.

“Iya sudah diamankan,” kata Kapolsek.

Akibat tindakan tersebut tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.