FaktualNews.co

Kuasai 11 Kecamatan, Paslon Karunia Menangi Pilkada Situbondo 2020

Politik     Dibaca : 570 kali Penulis:
Kuasai 11 Kecamatan, Paslon Karunia Menangi Pilkada Situbondo 2020
FaktualNews.co/fatur
Suasana rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilkada Tahun 2020, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilkada Situbondo yang dgigelar KPU menghasilkan Karna Suswandi-Khoironi (Kurnia) sebagai pemenang Pilkada Situbondo, Rabu (16/12/2020).

Paslon nomor urut 1 ini memperoleh sebanyak 200.591 suara atau 52,98 persen. Sedangkan Paslon nomor urut 02, yakni Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) memperoleh sebanyak 178.032 suara atau 47.02 persen.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, rekapitulasi akhir Pilkada Situbondo, Paslon Karunia menang pada 11 kecamatan, sedangkan Paslon Mulya Abadi menang pada enam kecamatan di Kabupaten Situbondo.

Dengan perolehan suara Paslon 01 sebesar 53 persen suara dibanding 47 persen paslon nomor urut 02.

“Pasangan calon 01 Karna Suswandi-Khoirani menang dengan selisih 6 persen. Dengan demikian, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara otomatis akan tertolak karena gugatan ke MK akan diterima apabila selisihnya 1,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Situbondo 493.441 suara,” kata Marwoto, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 12 hingga 13 Desember 2020 sebenarnya merupakan hasil final perolehan suara dari pasangan Karunia dan Mulya Abadi.

Jika ada gugatan atau keberatan dari pasangan calon yang kalah, pihaknya akan menunggu hingga lima hari dari pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Kalau ada yang keberatan atau gugatan dari pasangan calon yang kalah, kami tunggu hingga lima hari ke depan setelah rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan hari ini,” bebernya.

Marwoto menambahkan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Situbondo 2020 yang dilaksanakan KPU sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan pada 17 Desember 2020.

“Jadi, kami (KPU Situbondo) mendahului pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah