SIDOARJO, FaktualNews.co-Rencana Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo melakukan eksekusi objek lahan di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo ditunda. Pasalnya, bantuan pengamanan dari kepolisian belum siap.
“Informasi dari Pak Panitera terkait pengamanan dari pihak lepolisian yang kami minta sedang fokus untuk pengamanan pilkades serentak se-Sidoarjo,” ucap Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili dikonfirmasi FaktualNews.co, Rabu (16/12/2020).
Peten mengaku belum tahu pasti kapan eksekusi dilakukan setelah ditunda. Akan tetapi, sambung dia, pihaknya kembali menjadwalkan ulang eksekusi tersebut.
“Kalau yang saya tanyakan ke Pak Panitera tadi eksekusi pasti digelar, cuma waktunya masih belum tahu kapan,” jelasnya.
Meski demikian, rencana eksekusi tersebut hampir pasti bakal mendapatr perlawanan dari masyarakat setempat.
Hal itu terlihat sehari sebelum rencana pelaksanan eksekusi, terlihat warga memasang spanduk penolakan dan mengancam menutup akses jalan pintu masuk ke desa tersebut.
Terkait adanya perlawanan tersebut, Peten mengaku rencana perlawanan itu merupakan hal yang biasa dilakukan. “Setiap rencana eksekusi terkadang ada perlawanan, ada juga yang tidak. Itu hal yang biasa,” jelasnya.
Disinggung apakah eksekusi tetap dilakukan di tengah pandemi. Peten mengaku kegiatan tetap digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Eksekusi tetap dijalankan dengan menerapkan prokes,” jelasnya.
Diketahui, warga Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo bersiaga melakukan perlawanan atas rencana eksekusi PN Sidoarjo terhadap sebidang tanah dan bangunan Kantor Desa Kemiri.
Eksekusi tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (16/12/2020). Namun, upaya tersebut sudah didengar warga sekitar dengan memasang spanduk penolakan.
Bahkan, masyarakat siap melakukan perlawanan dengan memulai menutup akses menuju Desa Kemiri sebagai antisipasi mencegah upaya provokasi terhadap warga dari pihak luar.