Rekapitulasi KPU Sidoarjo, Muhdlor-Subandi Ungguli BHS-Taufiqulbar Selisih 14.250 Suara
SIDOARJO, FaktualNews.co – Hasil rekapitulasi surat suara yang digelar di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ahmad Muhdlor-Subandi memperoleh suara terbanyak sebesar 387.766.
Kemudian suara terbanyak kedua diperoleh paslon nomor urut 1, Bambang Haryo Soekartono (BHS)-M Taufiqulbar dengan suara 373.516. Perolehan suara paslon Muhdlor-Subandi unggul 14.250 suara dari paslon BHS-Taufiqulbar.
Sedangkan paslon nomor 3, Kelana-Dwi Astutik meraup suara sebanyak 212.594. Sementara, jumlah suara yang sah sebanyak 973.876. Sedangkan suara yang tidak sah sebanyak 38.544. Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 1.012.420 suara.
Ketua KPU Sidoarjo Mukammad Iskak mengatakan, hasil rekapitulasi yang digelar secara terbuka di tingkat KPU Kabupaten sudah selesai.
“Hasilnya sesuai yang disaksikan semuanya dan melihat lewat layar lebar dalam ruang rapat pleno,” ucapnya.
Iskak juga mengaku jika hasil rekap tersebut juga tidak ada yang keberatan baik dari Bawaslu dan masing-masing saksi yang hadir.
“Semua menerima,” akunya.
Meski begitu, pihaknya tidak langsung menetapkan calon terpilih dari hasil rekapitulasi tersebut.
Sebab, lanjut dia, sesuai aturan ada jeda waktu selama tiga hari bagi paslon yang keberatan dari penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Sidoarjo 2020 untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menunggu bila ada yang keberatan mengajukan gugatan ke MK. Jika dalam tenggang waktu itu kami tidak menerima surat dari MK, maka kami nilai tidak ada sengketa sehingga kami akan menetapkan calon terpilih,” jelasnya yang mengaku jika pihaknya sangat siap jika menghadapi gugatan.