Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras Pemuda di Sidoarjo Diamankan Polisi, 2 di Bawah Umur
SIDOARJO, FaktualNews.co – Tiga tersangka penyiraman cairan asam sulfat atau air keras kepada belasan remaja di Kelurahan Sepanjang, Sidoarjo, ditetapkan menjadi tersangka dua pelaku masih di bawah umur.
Ketiga tersangka yakni Bagus Aji Santoso, RAP, DP semuanya asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
“Ada tiga pelaku yang kami tetapkan menjadi tersangka. Dua diantaranya masih dibawah umur,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).
Akibat perbuatannya ketiga pelaku yang merupakan karyawan CV Mentari itu harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo.
“Tersangka di jerat pasal 170 atau 350 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” terang Imam Yuwono.
Imam menjelaskan, penganiayaan yang terjadi Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB itu bermula dari para karyawan CV Mentari merasa terganggu dengan suara gaduh dari aksi balap sepeda angin di dekat mes CV Mentari.
Para karyawan yang tidur dan terbangun itu pun keluar dari mes untuk menegur para remaja tersebut. Waktu itu, sempat terjadi perdebatan antara para remaja dan para karyawan. “Sempat cek cok mulut,” katanya.
Bahkan lanjut Imam, salah satu karyawan mendapat pukulan dan ada nada ancaman dari salah satu remaja bahwa akan di ambilkan celurit.
“Karena takut dengan ancaman itu, pelaku ini mengambil gayung yang berisi cairan asam sulfat dan disiramkan ke kerumunan remaja yang saat itu berada di depan gerbang,” ungkapnya.
Akibatnya, sebanyak 15 remaja terkena cairan asam sulfat tersebut. Sehingga belasan remaja itu di larikan ke Rumah Sakit Siti Khadijah Taman. “Masih ada 9 remaja yang masih menjalani perawatan,” pungkasnya.