Kesehatan

Pengadilan Agama Tulungagung Berlakukan Lockdown Sementara

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Tulungagung melakukan pembatasan pengunjung atau lockdown, usai terdapat salah satu hakim yang diduga meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Lockdown tersebut dilaksanakan mulai hari ini 17 Desember hingga 21 Desember mendatang, atau selama tiga hari efektif.

Lockdown tersebut dilaksanakan sesuai surat dari Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung. Dalam surat pemberitahuan dikatakan ‘Pengadilan Agama Tulungagung mulai hari Kamis 17 Desember hingga 21 Desember 2020 tidak melayani pendaftaran perkara, pengambilan salput, dan akta cerai, kecuali yang akan banding dan kasasi’.

“Iya mas, untuk formalnya pembatasan atau lockdown ini kita baru tahu setelah sampai di PA,” jelas Purhadi, S.H., salah satu Penasehat Hukum yang hendak melaksanakan agenda sidang, Kamis (17/12/2020).

Selama pembatasan ini dilaksanakan, tidak ada kebijakan khusus. Namun, pengunjung PA memang dibatasi.

“Dulu sejak awal Pandemi, yang ikut sidang sudah dibatasi dan menunggu di luar ruangan. Nanti akan di panggil satu per satu,” terangnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan terlihat beberapa pengunjung PA, sebagian besar juga putar balik.

Dikonfimasi terpisah, Humas Pengadilan Agama kelas IA Tulungagung Nuril Huda membenarkan pembatasan tersebut.

“Iya benar, hingga beberapa hari ke depan ada pembatasan sampai tanggal 21 Desember,” jelasnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.