Mudahnya Lapor Pencemaran Lingkungan Lewat Aplikasi e-Lingk DLHK Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Sejumlah warga mengaku merasakan kemudahan sejak adanya aplikasi e-Lingk. Melalui aplikasi yang ada di android itu, warga bisa lebih mudah dan cepat untuk melapor jika menemukan terjadinya pencemaran lingkungan.
“Kemarin saya tahu dari medsos kalau ada aplikasi itu, kemudian saya dapat link aplikasinya dari teman. Saya coba, dan ternyata mudah pengoperasiannya,” ujar Hafid, warga Sukodono, Jumat (18/12/2020).
Setelah mendownload aplikasi itu, pekerja di sebuah perusahaan swasta ini kemudian mencoba melaporkan tumpukan sampah di pinggir sungai yang diketahuinya. “Tingal memasukkan alamat, lokasi tumpukan sampah itu, kemudian memposting foto. Terkirim,” ujarnya.
Tidak hanya Hafid, Suyudi juga mengaku demikian. Warga Sidokare itu sudah mendownload aplikasi tersebut. “Awalnya penasaran dengan aplikasi tersebut. Saya cari di playstore belum ketemu, untungnya saya dapat link aplikasi itu dari teman. Sudah saya instal, mudah kok,” ujar Suyudi.
Menurutnya, aplikasi seperti ini sangat di butuhkan oleh masyarakat sidoarjo. Pasalnya, banyak di temukan tumpukan sampah di pinggir jalan maupun pencemaran lingkungan yang lain.
“Pengoprasiannya sangat mudah, tinggal memasukkan data lokasi, deskripsi laporan dan foto. Ini bagus, setidaknya warga dengan mudah melapor dengan harapan dapat cepat teratasi,” ungkapnya.
Fungsi aplikasi ini bukan hanya untuk melaporkan adanya tumpukan sampah. Tapi berbagai hal terkait pencemaran lingkungan bisa dilaporkan di aplikasi milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ini.
Seperti ketika melihat ada pencemaran lingkungan, ada yang buang sampah sembarangan di sungai atau buang sampai di tempat yang tidak sesuai, ada pohon tumbang atau perlu dikepras, lampu PJU (penerangan jalan umum) mati, taman yang rusak, bau menyengat, lampu hias rusak, dan sebagainya.
“Misalnya melihat lampu PJU mati, silakan langsung dilaporkan. Tim kami akan menindaklanjutinya,” kata Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo Sigit Setyawan.
Sistem dalam aplikasi itu sengaja dirancang dengan sangat sederhana dan simple. Tinggal menulis apa yang hendak dilaporkan, kemudian menyertakan lokasi dengan map, dan memposting fotonya. Laporan akan langsung diterima DLHK.
Cara penggunaan aplikasi e-Lingk memang terbilang sangat mudah. Pertama tentu harus download di playstore, atau lewat link : https://play.google.com/store/apps/details?id=dlhk.go.id
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan baik. Karena aplikasi e-Lingk sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk melapor dan memudahkan petugas menerima laporan dari warga,” pungkasnya.