FaktualNews.co

Pemkot Surabaya Larang Pedagang Jual Terompet untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Nasional     Dibaca : 679 kali Penulis:
Pemkot Surabaya Larang Pedagang Jual Terompet untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19
Joko Purnomo Salah satu penjual terompet di Jalan Raya Majapahit Kota Mojokerto. (dok FaktualNews.co)

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan himbauan agar para pedagang tidak menjual terompet menjelang perayaan tahun baru 2021 untuk menghindari penularan Covid-19.

“Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya,” tutur Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (18/12/2020).

Apalagi, kata dia, saat terompet itu coba ditiup maka otomatis air liur akan masuk ke terompet tersebut. Sehingga hal ini dapat memperbesar risiko penularan Covid-19.

“Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain, risikonya sangat besar sekali terutama bagi anak-anak kita,” pesan dia.

Namun demikian, Wali Kota Risma mengatakan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri maka ia tak mempermasalahkan.

“Kalau bikin sendiri monggoh (silahkan). Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual,” katanya.

Pihaknya pun menyatakan bakal melakukan razia penjual terompet di Surabaya. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi warga Surabaya dan mencegah penularan Covid-19.

“Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat adanya penjual terompet. Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul