Peredaran Narkoba 21 Kg di Surabaya Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas
SURABAYA, FaktualNews.co – Hasil pengembangan penangkapan kurir narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram di Surabaya polisi menduga peredaran narkotika tersebut dikendalikan dari dalam lapas.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir menuturkan saat ini anggotanya sedang melakukan pengembangan jaringan kurir sabu 21 kg yang berhasil dibekuk Satresnarkoba.
“Peredaran narkoba kedua tersangka ini diduga dikendalikan dari dalam lapas,” tegasnya, Jumat (18/12/2020).
Kurir sabu yang ditangkap itu yakni, Fauzie Pantiarso alias Gundul, (43) indekos di Desa Bangah, Gedangan, Sidoarjo ini hendak mengirim sabu yang didapatnya tersebut. Sebelumnya polisi juga mengamankan kurir sabu bernama Asep Awaludin, (25) warga Cengkareng, Jakarta dengan barang bukti 10 kilogram SS.
Sabu ini rencananya untuk stok jelang tahun baru nanti. Ia tidak memungkiri masih ada yang masih beredar dan berjanji akan terus mencari pelaku lain.
“Kami masih kembangkan lagi. Kami akan terus menabuh genderang perang lawan narkoba,” kata Kapolrestabes Surabaya.
Sementara tersangka Asep mengaku, ia tidak tahu siapa yang menyuruhnya.
Hanya saja, dirinya diperintah melalui ponsel untuk mengambil tas di hotel. Ia mengetahui jika isi tas tersebut narkoba jenis sabu.
Tersangka diminta mengirimkan ke seseorang yang sudah disebutkan.
“Saya dapat uang Rp 5 juta dan satu buah HP. Saya tidak tahu siapa yang menyuruh,” ungkapnya dihadapan penyidik.