Peristiwa

Tersinggung Menantu di Blitar Aniaya Mertua

BLITAR, FaktualNews.co – Supriyono(49) warga Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, dijebloskan ke penjara karena tega menganiaya mertuanya sendiri Tri Kumala (62).

Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban datang ke rumah pelaku, pada saat itu korban sedang sakit.

Lalu korban berkata yang menyinggung pelaku, karena merasa tersinggung Supriyono langsung memukul kepala mertuanya dengan botol kaca.

“Seketika pelaku langsung memukulnya, akibat pukulan botol tersebut, korban mengalami luka parah di kepala dan dilarikan ke puskesmas,” jelasnya, Jumat (18/12/2020).

Korban yang tidak terima dengan perbuatan menantunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesamben.

Petugas yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas, sedangkan hasil visum korban. Memang benar ada luka akibat pukulan benda keras,” kata Imam.