Ini Kabupaten/Kota Peraih East Java Tourism Award 2020
LAMONGAN, FaktualNews.co – Sebanyak 12 Kabupaten/Kota memperoleh penghargaan East Java Tourism Award 2020. Masing-masing adalah Banyuwangi, Malang, Trenggalek, Kota Batu, Pasuruan, Gresik, Lumajang, Ngawi, Tulungagung, Situbondo, Bondowoso dan Lamongan.
Keduabelas Kabupaten/Kota itu dinilai unggul dalam 4 kategori yakni bidang daya tarik pariwisata alam, Budaya dan Buatan, bidang usaha sarana pariwisata seperti Usaha Hotel, Pondok Wisata/Homestay, Restoran, dan Rumah Makan, bidang usaha jasa pariwisata biro perjalanan wisata (BPW) dan bidang pembinaan oleh dinas Kabupaten/Kota yang menangani pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Jatim, Sinarto mengatakan. Pada saat Pandemi Covid-19, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim memberikan apresiasi untuk pemerintah Kabupaten/Kota dan pihak terkait untuk termotivasi meningkatkan kualitas kerjanya.
“Seluruh elemen pariwisata baik pebisnis dan pemerintah kabupaten atau kota komunitas perlu bersinergi. Karena Covid berdampak pada seluruh sektor,” kata Sinarto, saat menyerahkan piala kepada perwakilan Kabupaten/Kota penerima penghargaan di Wisata Bahari Lamongan, Minggu (20/12/2020).
Yang paling penting, imbuh Sinarto, adalah antisipasi soal daya tarik wisata dan budaya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Sesuai dengan SE Gubernur Jatim soal Prokes sudah kita laksanakan secara maksimal di seluruh sektor pariwisata dan jasa pariwisata. Tidak boleh lupa soal prokes, bahkan saat ini mendekati Nataru harus ditingkatkan kembali atau diperketat,” jelas Sinarto.
Lebih jauh Sinarto, menjelaskan, seluruh pengusaha pariwisata harus menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan termasuk 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak). Disbudpar telah membentuk tim Evaluasi dan monitoring pariwisata di daerah.
Dia mengatakan, pariwisata harus tetap bisa berjalan untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakatn dengan tetap menjaga kesehatan masyarakat.
“Kabupaten atau Kota berwenang untuk membuka atau menutup melalui tim tersebut, karena Pemerintah Pusat dan Provinsi memberikan garis tegas bahwa yang melanggar protkol kesehatan di destinasi pariwisata harus segera ditindak dan dikasih edukasi. Jangan sampai ada transmisi (virus Corona) di pariwisata,” pungkas Sinarto.