FaktualNews.co

DPRD Jember Bentuk Pansus, Terkait Anggaran Penanganan Covid-19 Rp. 479 Miliar?

Parlemen     Dibaca : 609 kali Penulis:
DPRD Jember Bentuk Pansus, Terkait Anggaran Penanganan Covid-19 Rp. 479 Miliar?
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Petugas pemakaman sedang mengusung jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Jember, Rabu (2/12/2020).

JEMBER, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan fokus pada kinerja Satgas Percepatan Penganganan Covid-19 di Kabupaten Jember.

Pansus Covi-19 itu secara resmi dibentuk oleh DPRD Kabupaten Jember melalui rapat paripurna tertutup pada Selasa (22/12/2020) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim mengatakan, pembentukan Pansus Covid-19 tersebut sebenarnya sudah masuk dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan pada 18 Desember 2020 lalu.

Menurut Halim, ada 15 anggota DPRD yang masuk dalam Pansus Covid-19. Disepakati oleh sidang paripurna, David Handoko Seto ditunjuk sebagai ketua Pansus Covid-19.

Di antara tugas mereka, jelas dia, adalah mengawal dan ikut terlibat aktif dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember. Selain itu juga menyerap aspirasi masyarakat terkait penanganan Covid-19, dan melakukan pengawasan anggaran yang digunakan selama penanganan Covid-19.

Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto, mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal pansus. Setelah itu, pihaknya akan mengundang satgas Covid-19 untuk meminta data agar tim pansus dapat melakukan pemetaan penanganan.

“Kita akan melakukan pendataan dan pemetaan situasi yang terjadi untuk itu, kita akan minta data melalui Satgas covid dengan mengundang mereka ke DPRD,” kata David, Rabu (23/12/2020).

Menurut David, pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Jember itu berangkat dari penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember yang dinilai kurang maksimal.

“Kabupaten Jember memiliki anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 miliar. Itu angka terbesar kedua se-Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, menurut David, Pansus juga dibentuk menyusul penilaian minor soal keterbukaan informasi publik terkait penanganan Covid-19.

“Sejauh mana terkait penggunaan 479 miliar itu, sampai hari ini kita kan belum tahu, kemudian kegiatannya seperti apa kita harus tahu itu semua,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh