Jemaat Misa Natal di Surabaya Dihantui Kekhawatiran Tertular Covid-19
SURABAYA, FaktualNews.co – Umat Kristen yang merayakan Misa Natal di Surabaya diliputi rasa khawatir penularan Covid-19, yang kasus positifnya hingga saat ini terus mengalami kenaikan.
Berdasar data per 23 Desember 2020, ada kenaikan 51 pasien baru positif Covid-19 di Kota Surabaya, menjadi total 17.807 kasus.
Salah seorang jemaat Gereja Katolik Paroki Sakramen Maha Kudus Surabaya, Andrea Avelina (18) mengatakan, dirinya merasa tak sebahagia kala menyambut Natal tahun-tahun sebelumnya. Di tahun ini yang ada justru rasa khawatir tertular Covid-19.
“Ada suatu perasaan khawatir, karena ini ditengah pandemi (Covid-19). Untuk menunda suatu ibadah kita juga tidak bisa. Jadi yang dirasakan itu lebih pada rasa khawatir,” kata perempuan yang biasa disapa Er ini, Kamis (24/12/2020).
Kendati diliputi kecemasan, baginya, menjalankan Misa Natal sebuah kewajiban sebagai umat Kristen yang tidak boleh ditunda. Sehingga mau tidak mau, dirinya tetap mendatangi Gereja untuk merayakan bersama jemaat lain. “Kita punya kewajiban mengikuti ibadah tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, agar ibadah tetap berlangsung khidmat di tengah suasana Covid-19, pihak gereja menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat dengan membatasi jumlah jemaat dari biasanya mencapai 1.450 jemaat menjadi hanya 278 jemaat.
Rahmadi, Ketua Satgas Misa Natal Gereja Katolik Paroki Sakramen Maha Kudus Surabaya menyampaikan, pembatasan jemaat diberlakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan umat ketika menjalani Misa Natal di tengah situasi pandemi Covid-19.
Pembatasan itu kata dia, dilakukan dengan menjaring calon jemaat terlebih dahulu. Caranya, mewajibkan umat kristiani mendaftar terlebih dahulu secara online melalui aplikasi Google Form mulai Bulan November lalu.
“Sebelum datang ke gereja, dia (jemaat) harus mendaftar dulu lewat Google Form. Tentunya Google Form itu nanti link-nya kan ke gereja,” ucap Rahmadi.
Didalam proses pendaftaran itu, dikatakan Rahmadi ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi jemaat. Diantaranya mengenai batasan usia jemaat harus minimal 12 tahun dan maksimal 59 tahun. Serta tidak sedang menderita penyakit bawaan.
“Contohnya hipertensi, diabetes, jantung. Penyakit-penyakit kormobit. Penyakit yang tidak bisa sembuh, itu tidak diperkenankan (ikut Misa Natal),” tandasnya.
Untuk yang tidak bisa mengikuti Misa Natal secara tatap muka. Pihak gereja kata Rahmadi, memberi solusi dengan menggelar kegiatan secara virtual yang bisa diakses oleh seluruh umat.
Selain itu, setiap jemaat yang mendatangi gereja diwajibkan pula mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak supaya penularan Covid-19 benar-benar dapat dicegah.
Atas upaya ini selaku jemaat, Er menganggap hal itu keputusan yang bijak. Sebab penerapan Protokol Kesehatan di masa sekarang tak bisa ditawar demi keselamatan bersama dalam menghadapi Covid-19.
“Jadi keselamatan lebih penting, maka mereka mengambil keputusan seperti sebuah keputusan bijak menurut saya,” pungkasnya.