Menang Pilkada Sidoarjo 2020, Muhdlor-Subandi Belum Ditetapkan Jadi Bupati dan Wabup Terpilih
SIDOARJO, FaktualNews.co – Peraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2020 Sidoarjo pasangan calon (paslon) Muhdlor-Subandi hingga saat ini belum ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Sidoarjo Mukammad Iskak mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penetapan pasangan calon (paslon) Muhdlor-Subandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebelum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Jadi BRPK itu nanti dari MK dikirim ke KPU pusat, baru dikirim ke kami. Sampai saat ini (BRPK) itu belum kami terima,” jelasnya ketika dihubungi wartawan FaktualNews.co, Jumat (25/12/2020).
Sementara ketika ditanya sampai kapan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) tersebut akan diterima KPU Sidoarjo, Iskak mengaku masih belum tau.
“Sampai kapannya kami belum tau. Kan itu nanti dari MK diberikan ke KPU pusat, baru setelah itu diteruskan ke kami,” katanya.
Meski demikian, Iskak menegaskan jika BRPK tersebut telah diterimanya akan segera melakukan pleno untuk menetapkan paslon terpilih.
“Waktu yang kami miliki maksimal lima hari untuk melakukan penetapan setelah BRPK kami terima,” jelasnya.
Pilkada Sidoarjo 2020 dipastikan tidak ada sengketa yang diajukan pasangan calon ke MK terkait proses maupun selisih suara yang diperoleh hasil rekapitulasi hingga tingkat KPU setempat.
Untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ahmad Muhdlor-Subandi unggul memperoleh suara terbanyak sebesar 387.766 suara dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten.
Kemudian suara terbanyak kedua diperoleh paslon nomor urut 1, Bambang Haryo Soekartono (BHS)-M Taufiqulbar dengan suara 373.516. Perolehan suara paslon Muhdlor-Subandi unggul 14.250 suara dari paslon BHS-Taufiqulbar.
Sedangkan paslon nomor 3, Kelana-Dwi Astutik meraup suara sebanyak 212.594. Sementara, jumlah suara yang sah sebanyak 973.876. Sedangkan suara yang tidak sah sebanyak 38.544. Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 1.012.420 suara.