Peristiwa

7 ABK Terlantar di Kota Probolinggo, Ngaku 5 Bulan Belum Dibayar

PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Penelope terlantar di Kota Probolinggo. Mereka tidak bisa pulang ke kampung halamannya karena tidak memiliki uang. Gaji lima bulan untuk 7 ABK tersebut belum dibayar.

Alasannya, menunggu tanda tangan nakhoda kapal, sedangkan nakhodanya kabur dan hingga kini tidak ada kabarnya.

Lantaran tidak tahan tinggal dan hidup tanpa uang dan di rumah kos yang satu kamar diisi 7 orang, Azis Fikri Hidayatullah (25) salah satu ABK mengadukan nasibnya ke Dinas Penenaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Neker), Senin (28/12/2020).

Azis meminta Disnaker memediasi permasalahan yang menimpa dirinya dan 6 rekan kerjanya. Sebab upaya yang dilakukan ke perusahaan tempatnya bekerja, PT Berkah Aneka Laut Probolinggo, menemui jalan buntu.

Perusahaan tidak bersedia mengeluarkan dana untuk gaji mereka dengan alasan menunggu kedatangan Nakhkoda. “Kita disuruh minta tanda tangan nakhoda,” katanya.

Sedang Nakhkoda yang bernama Hardi warga Tanjung Balai, Sumatra, kabur sejak 20 November lalu dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

PT Berkah Aneka Laut mengharuskan meminta tanda tangan nakhoda,
karena yang bersangkutan memiliki hutang ke perusahaan sekitar Rp500 juta. “Katanya syarat gaji cair seperti itu. Karena nakhoda punya utang ke perusahaan,” tandasnya.

Azis Fikri mengaku bingung dengan ketentuan tersebut. Mestinya
perusahaan yang bertanggungjawab gaji dirinya dan rekannya, ketika nakhoda yang diikuti tidak ada.

“Ya, kami bekerja ikut nakhoda. Tapi nakhoda bekerja di PT Berkah Aneka Laut. Ketika nakhoda tidak ada, ya wajar kami minta gaji ke perusahaan. Masa disuruh nunggu nakhoda yang keberadaannya tidak jelas,” katanya.

Fikri bersama 6 rekannya tinggal di rumah kos dalam satu kamar di Kelurahan Mayangan. Diceritakan, ia bersama 10 rekanya ditambah nakhoda bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan (PP) 1 November lalu.

Kini rekannya tinggal 7 orang setelah 2 orang pulang ke kampung halamannya dan yang seorang meninggal dunia. “Meninggal di kapal. Saat di Merauke,” cerita Fikri.

Saat ditanya, berapa jumlah seluruh gaji yang belum terbayar, Fikri menjawab sekitar Rp146 juta. Minimal gaji per ABK Rp2,5 juta. Ia tidak memungkiri sebelum berangkat mencari ikan, dirinya pinjam dulu ke perusahaan Rp3 juta.

Plt Kepala DPMPTSP dan Neker Aman Suryaman melalui sambungan selulernya mengatakan, Rabu depan pihaknya akan mempertemukan masing-masing pihak untuk mediasi.

“Laporan sudah kami terima. Besok surat undangan kami sampaikan ke ABK dan perusahaan,” katanya singkat.