FaktualNews.co

Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Tanjung Perak Surabaya Tahun 2020

Kriminal     Dibaca : 655 kali Penulis:
Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Tanjung Perak Surabaya Tahun 2020
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kapolres KP3 AKBP Ganis Setyaningrum (tengah).

SURABAYA, FaktualNews.co – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendominasi kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya sepanjang tahun 2020.

Kapolres KP3 AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, selain kasus Curanmor, kasus-kasus kejahatan jalanan lain juga menjadi perkara menonjol yang banyak diungkap jajarannya selama tahun 2020. Seperti kasus penipuan penggelapan, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Kemudian untuk kasus-kasus yang menonjol diantaranya, Curanmor didominasi. Kemudian kasus penipuan penggelapan, kasus Curat dan juga kasus Curas,” papar AKBP Ganis Setyaningrum dihadapan awak media, Senin (28/12/2020).

Kapolres mengatakan, selama tahun 2020, pihaknya menangani sekitar 543 perkara kriminal. Dimana dari jumlah tersebut 449 perkara berhasil diungkap sehingga menyisakan hanya 94 kasus.

“Tunggakan perkara ini masih dalam proses penyidikan,” sebut AKBP Ganis.

Bukan itu saja, Kapolres menyampaikan, ada beberapa kasus pidana berkaitan dengan Covid-19 yang diungkap anggotanya. Seperti penjualan masker, jual beli surat keterangan rapid test palsu, alat kesehatan ilegal hingga jemput paksa pasien Covid-19.

“Pada saat pandemi Covid-19 ini, kita berhasil mengungkap kejadian-kejadian tersebut,” tandasnya.

Sementara untuk kasus penyalahgunaan Narkoba yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres KP3 sepanjang tahun 2020 dikatakan Kapolres, ada sekitar 266 kasus yang berhasil diungkap dengan 32 tersangka.

“Barang bukti yang kita amankan totalnya ada 41,5 kilogram (sabu), 37 kilogram ganja dan 157.970 butir pil LL (dobel L),” lanjutnya.

Lalu dari Satsabhara Polres KP3, pihaknya menyebut telah mengungkap 90 perkara peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal dan berhasil menyita 366 botol Miras ilegal yang setara dengan 600 liter.

“Itu kita sita dari 22 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul