Kriminal

Kasus Curanmor di Kota Malang Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu

MALANG, FaktualNews.co-Kasus pencurian motor (curanmor) di Kota Malang pada 2020 mengalami peningkatan drastis dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2020 terdapat 370 kasus pencurian motor. Sementara tahun 2019 sebanyak 221 kasus. Terjadi peningkatan sebesar 149 kasus curanmor.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota, Selasa (29/12/2020).

“Pada semester pertengahan mulai bulan 3 sampai bulan 8 kasus curanmor alami penurunan. Namun semenjak bulan September hingga Desember terjadi lonjakan kasus sangat tinggi,” kata Leo.

Tren kenaikan kasus curanmor terjadi di semester akhir pada tahun 2020.

Itu sebab, kata Leo, hal itu akan menjadi prioritas di tahun 2021. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku curanmor yang masih kami temukan nanti ditahun 2021,” imbuhnya.

Leo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang agar tetap meningkatkan kewaspadaan.

Modus yang paling sering digunakan pelaku curanmor adalah perusakan tempat kunci pada kendaraan yang diparkir di tempat sepi.

“Kunci kendaraan bermotor dengan baik, lalu letakkan atau parkir kendaraan pada tempat yang mudah dipantau. Jangan parkir di tempat sepi,” imbuhnya.

Selama ini kasus pencurian motor yang paling banyak terjadi adalah di wilayah perumahan.

“Memang ada juga yang di perkantoran, tapi paling banyak kasusnya di perumahan,” tutupnya.