Peristiwa

Nekat Buka saat Pandemi Corona, Tempat Hiburan Malam di Sidoarjo Ditutup Satgas

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satgas Covid-19 Kecamatan Krian menutup tempat hiburan malam yang nekat buka di tengah pandemi virus Corona.

Kapolsek Krian AKP Mukhlason mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan sesuai Perbup Sidoarjo No. 58 tahun 2020.

“Ada beberapa tempat hiburan malam dikawasan Krian yang kami tutup dan diberikan sanksi,” kata dia, Selasa (29/12/2020).

Ia mengungkapkan penutupan beberapa tempat hiburan dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya hiburan malam yang masih ngotot untuk membuka usahanya di masa transisi menuju pola hidup sehat ini.

“Itu sudah tugas kami untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di kawasan Krian,” tuturnya.

Hal itu juga dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Sidoarjo, khususnya di wilayah Krian. Apalagi, pada liburan Natal dan tahun baru, pemerintah akan memberlakukan jam malam.

“Untuk mencegah adanya klaster baru,” kata Mukhlason.

Ingat pesan ibu

Setelah dilakukan penindakan, petugas kepolisian juga berkordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Krian untuk mengawasi seluruh tempat hiburan yang masih saja buka.

“Tentu perlu dukungan masyarakat juga untuk memberikan informasi,” kata Mukhlason.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhlason juga terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.