Kriminal

Dugaan Penipuan CPNS di Sumenep, Polisi: Terlapor Istri Ketua DPR

SUMENEP, FaktualNews.co – Kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat setelah dilaporan oleh JM, Warga Ambunten ke Polres setempat.

Dugaan tindak penipuan CPNS 2013 lalu itu, korban diiming-imingi menjadi abdi negara oleh RM, warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

RM dilaporkan JM, Warga Ambunten ke Polres Sumenep, pada 24 Agustus 2020 lalu. Dengan dasar bukti lapor LP-B/195/VIII/RES.1.11/2020/RESRKRIM.SPKT Polres Sumenep. Dugaan penipuan itu terjadi lantaran korban juga sudah menyetor sejumlah uang kepada terlapor.

Dalam laporannya, dugaan penipuan itu berawal saat, korban berkeinginan menjadi pegawai negeri. Korban yang tengah mencari jalan untuk bisa lolos, bertanya kepada temannya FAT dan diarahkan ke terlapor, RM. Akhirnya, korban langsung mendatangi terlapor dan menjalin komunikasi.

Nah, setelah itu akhirnya terlapor mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS. Tentunya, dengan membayar uang sebesar Rp 60 juta, itu dibayar lunas ketika sudah ada SK (Surat Keputusan).

“Terkait laporan penipuan CPNS, yang dilaporkan istrinya ketua DPRD Sumenep, jika tidak salah ada 5 pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki, Rabu (30/12/2020).

Dalam perjanjian, korban ini tetap harus membayar uang muka atau DP (down payment). Maka, korban menjadi tertarik, dan kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta. Sementara sisanya akan dibayar setelah lolos dan SK keluar.

“Ternyata saat pengumuman korban tidak lolos sehingga membuat kecewa. Padahal, sudah menyerahkan berkas dan persyaratan lengkap. Sehingga, korban langsung menagih janji kepada terlapor. Namun, terlapor menyatakan akan ada pengumuman susulan dan nanti bisa lolos,” imbuhnya.

Dia menuturkan, beberapa bulan berikutnya, terlapor meyakinkan korban dengan menyatakan SK sudah ada, dan meminta untuk dijemput dirumahnya. Sayangnya, SK tersebut disinyalir palsu, karena korban tetap tidak diangkat sebagai ASN.

“Karena tidak ditepati, akhirnya korban terus menagih namun tetap tidak dibayar. Akhirnya, langsung di Laporkan ke kami di Polres,” tuturnya.

Menurut Kasat Reskrim, sebenarnya laporan dugaan penipuan CPNS ini sudah bulan Agustus lalu. Namun, karena ada momen Pilkada hendaknya dipending dulu, khawatir dikaitkan dengan partai tertentu.

“Karena sekarang sudah selesai. Maka, kami lanjutkan lagi pengusutan kasus ini,” ungkapnya.